Sabtu, 27 Februari 2016

TANAHKU #DORP.5



Demi sebuah tanah yang nantinya akan dipakai untuk tambang, dibangun pabrik, perumahan dll. Seorang manusia yang secara sah memiliki tanah tersebut, terkadang terusir dari tanah yang mereka miliki. Mereka dipaksa pergi demi kepentingan kelompok tertentu dan pastinya embel-embel pembangunan  kerap dijadikan alasan utama. Coba aja tanya mbah “gugel” berita-berita kekerasan terhadap masyarakat sipil terhadap kasus tentang kepemilikan tanah pasti banyak ditemukan, atau berita kekerasan terhadap masyarakat  sipil yang menolak daerah dieksploitasi juga ada.

Masih ingat dengan kasus terbunuhnya Salim Kancil yang dibunuh karena menolak tambang, atau protes warga kota Rembang, Jawa Tengah menolak berdirinya pabrik semen. Itu hanya sebagian kecil permasalahan tentang tanah. Dan selalu masyarakat sipil yang mempunyai tanah yang menjadi korban. Konspirasi yang rapi antara penguasa dan pengusaha dan didukung aparat yang pro terhadap mereka, menjadikan masyarakat harus rela terusir dari tanah yang dimiliki dan dicintai. Jika melawan siap-siap harus berhadapan dengan pentungan dan moncong senjata aparat. 

Persoalan tanah juga dialami teman saya. Pada hari Sabtu, 27 Feb 2016 saya berkunjung dirumah teman, didaerah Wonokitri, Surabaya. Teman saya bercerita kalau rumahnya akan dibeli oleh perusahaan yang bergerak dibidang properti yang bernama CIPU*RA. Teman saya bilang, lebih dari 50 Rumah didarah WOonokitri, Surabaya akan dibeli oleh perusahaan tersebut. Teman saya kurang lebih sudah 16 Tahun menempati rumah tersebut. Ketika mendengar ceritanya ada beberapa tanya yang ada dikepala saya, dan akhirnya coba akan share disini tentang apa yang ada diotak saya.

Perusahaan CIPU*RA seperti mengusir para penduduk dikampung itu. Yang katanya kelak akan dijadikan rumah sakit. Dengan seenaknya perusahaan tersebut ingin penduduk meninggalkan rumahnya. Kalau ini program pemerintah, mungkin masih sedikit lebih baik, Tapi  ini adalah pihak swasta yang melakukan, dan lagi embel-embel pembangunan dijadikan alasan. Sudah jelas ini ada aroma bisnis yang kuat, jika pemerintah melakukan penggusuran pasti alasan kuat adalah tata kota, sedangankan jika pihak swasta dapat dipastikan fakotr bisnis menjadi faktot yang paling kuat.

Meskipun penduduk yang digusur akan mendapat ganti rugi, menurut saya ini juga dapat dibenarkan. Masyarakat tergusur seperti hidup dari nol. Mereka mencari rumah baru, adaptasi lingkungan baru dan pastinya anak-anak mereka juga akan kehilangan teman-teman sepermainan, mereka anak-anak juga harus adaptasi dengan lingkungan baru. Hal seperti ini tidak dipikirkan oleh perusahaan CIPU*RA, mereka hanya memikirkan bahwa ada kampung yang lokasinya bagus untuk bisnis, maka yang dilakukan adalah membeli rumah mereka dan kelak tempat tersebut dapat dibangun sebuah gedung yang dapat menghasilkan pundi-pundi rupiah. Yes sangat benar sang pemodal yang mempunyai rupiah sangat banyak akan mudah merealisasikan ide bisnis mereka.

Warga Wonokitri, Surabaya tidak bisa protes dengan apa yang mereka lakukan. Warga sendiri ada yang pro dan kontra, mengingat kebutuhan dan pemikiran masing-masing masyrakat berbeda-beda jadi suara untuk melawan tidak bisa menjadi kuat. Yang terjadi masyarakat harus rela terusir dari tanah mereka, semua demi bisnis lalu dari bisnis tersebut kantong-kantong sang pemodal semakin banyak, meskipun yang mereka lakukan dapat melukai hati masyarakat. NURANI TERGADAIKAN OLEH UANG
 #DORP.5 (27 Feb 2016)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar