Demi sebuah
tanah yang nantinya akan dipakai untuk tambang, dibangun pabrik, perumahan dll.
Seorang manusia yang secara sah memiliki tanah tersebut, terkadang terusir dari
tanah yang mereka miliki. Mereka dipaksa pergi demi kepentingan kelompok
tertentu dan pastinya embel-embel pembangunan
kerap dijadikan alasan utama. Coba aja tanya mbah “gugel” berita-berita
kekerasan terhadap masyarakat sipil terhadap kasus tentang kepemilikan tanah
pasti banyak ditemukan, atau berita kekerasan terhadap masyarakat sipil yang menolak daerah dieksploitasi juga
ada.
Masih ingat
dengan kasus terbunuhnya Salim Kancil yang dibunuh karena menolak tambang, atau
protes warga kota Rembang, Jawa Tengah menolak berdirinya pabrik semen. Itu
hanya sebagian kecil permasalahan tentang tanah. Dan selalu masyarakat sipil
yang mempunyai tanah yang menjadi korban. Konspirasi yang rapi antara penguasa
dan pengusaha dan didukung aparat yang pro terhadap mereka, menjadikan
masyarakat harus rela terusir dari tanah yang dimiliki dan dicintai. Jika
melawan siap-siap harus berhadapan dengan pentungan dan moncong senjata aparat.
Persoalan
tanah juga dialami teman saya. Pada hari Sabtu, 27 Feb 2016 saya berkunjung
dirumah teman, didaerah Wonokitri, Surabaya. Teman saya bercerita kalau
rumahnya akan dibeli oleh perusahaan yang bergerak dibidang properti yang
bernama CIPU*RA. Teman saya bilang, lebih dari 50 Rumah didarah WOonokitri,
Surabaya akan dibeli oleh perusahaan tersebut. Teman saya kurang lebih sudah 16
Tahun menempati rumah tersebut. Ketika mendengar ceritanya ada beberapa tanya
yang ada dikepala saya, dan akhirnya coba akan share disini tentang apa yang
ada diotak saya.
Perusahaan
CIPU*RA seperti mengusir para penduduk dikampung itu. Yang katanya kelak akan
dijadikan rumah sakit. Dengan seenaknya perusahaan tersebut ingin penduduk
meninggalkan rumahnya. Kalau ini program pemerintah, mungkin masih sedikit
lebih baik, Tapi ini adalah pihak swasta
yang melakukan, dan lagi embel-embel pembangunan dijadikan alasan. Sudah jelas
ini ada aroma bisnis yang kuat, jika pemerintah melakukan penggusuran pasti
alasan kuat adalah tata kota, sedangankan jika pihak swasta dapat dipastikan fakotr
bisnis menjadi faktot yang paling kuat.
Meskipun
penduduk yang digusur akan mendapat ganti rugi, menurut saya ini juga dapat
dibenarkan. Masyarakat tergusur seperti hidup dari nol. Mereka mencari rumah
baru, adaptasi lingkungan baru dan pastinya anak-anak mereka juga akan
kehilangan teman-teman sepermainan, mereka anak-anak juga harus adaptasi dengan
lingkungan baru. Hal seperti ini tidak dipikirkan oleh perusahaan CIPU*RA,
mereka hanya memikirkan bahwa ada kampung yang lokasinya bagus untuk bisnis,
maka yang dilakukan adalah membeli rumah mereka dan kelak tempat tersebut dapat
dibangun sebuah gedung yang dapat menghasilkan pundi-pundi rupiah. Yes sangat
benar sang pemodal yang mempunyai rupiah sangat banyak akan mudah
merealisasikan ide bisnis mereka.
Warga
Wonokitri, Surabaya tidak bisa protes dengan apa yang mereka lakukan. Warga
sendiri ada yang pro dan kontra, mengingat kebutuhan dan pemikiran
masing-masing masyrakat berbeda-beda jadi suara untuk melawan tidak bisa
menjadi kuat. Yang terjadi masyarakat harus rela terusir dari tanah mereka,
semua demi bisnis lalu dari bisnis tersebut kantong-kantong sang pemodal
semakin banyak, meskipun yang mereka lakukan dapat melukai hati masyarakat.
NURANI TERGADAIKAN OLEH UANG
#DORP.5 (27 Feb 2016)